Forum konsultasi publik, untuk pemutakhiran basis data terpadu
melalui Inpres Nomor 07 Tahun 2014, tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program - program lainnya, kepala BPS diinstruksikan melakukan pemutakhiran BDT 2015. BPS provinsi menginstruksikan lagi kepada BPS kabupaten / kota merekrut tenaga fasilitator untuk bertugas di kecamatan untuk membantu pihak desa memutakhirkan data.
Komentar
Posting Komentar