Forum konsultasi publik, untuk pemutakhiran basis data terpadu

melalui Inpres Nomor 07 Tahun 2014,  tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program - program lainnya,  kepala BPS diinstruksikan melakukan pemutakhiran BDT  2015. BPS provinsi menginstruksikan lagi kepada BPS kabupaten / kota merekrut tenaga fasilitator untuk bertugas di kecamatan untuk membantu pihak desa memutakhirkan data.

Komentar

Postingan Populer